Halo sobat satukalimat.com – Pada kesempatan kali ini kami akan mengulas mengenai informasi mengenai asuransi di Indonesia yang perlu anda ketahui. Apa saja asuransi tersebut, simak ulasannya berikut ini dalam artikel yang berjudul Mengenal Jenis-jenis Asuransi Yang Ada Di Indonesia.
Jenis-jenis Asuransi Yang Ada Di Indonesia memiliki lima jenis asuransi yang perlu anda ketahui. Ada 5 jenis perusahaan asuransi di Indonesia.
Kelima perusahaan asuransi ini terdiri dari perusahaan swasta atau milik pemerintah. 5 jenis perusahaan asuransi ini memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa.
Apa saja 5 jenis asuransi tersebut diantaranya adalah :
- Perusahaan asuransi jiwa
- Perusahaan asuransi wajib
- Perusahaan asuransi sosial
- Perusahaan reasuransi
- Perusahaan asuransi umum
Untuk dapat mengetahui lebih lanjut mengenai apa saja jeni-jenis asuransi di Indonesia, anda perlu menyimak hingga akhir yang sudah kami rangkum dari berbagai sumber pada artikel dibawah ini.
Read : 3 Produk Asuransi Kesehatan Danamon Yang Harus Anda Tahu, Solusi Menjaga Jiwa Anda!
Jenis-jenis Asuransi Yang Ada Di Indonesia

Perusahaan asuransi jiwa
Dalam pengertian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan yang memberikan jasa untuk mengatasi risiko yang berkaitan dengan hidup atau matinya tertanggung.
Perusahaan asuransi jiwa beroperasi dengan mengumpulkan modal dari masyarakat, yang kemudian diinvestasikan, untuk melunasi kewajiban pemegang polis di masa depan.
Metode penggalangan dana termasuk menyediakan produk perlindungan yang berhubungan dengan hidup dan mati.
Selain itu, perusahaan asuransi jiwa memberikan jasa manajemen risiko kepada pemegang polis atau pemegang polis, yang menjadi hak pihak lain jika pemegang polis meninggal atau hidup berdasarkan ketentuan polis, kontrak asuransi.
Saat ini, ada banyak produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan tambahan kepada pemegang polis. Tidak lagi fokus pada perlindungan yang terkait dengan kondisi kehidupan, ada produk investasi seperti unitlink. Produk asuransi jiwa, meliputi:
- asuransi jiwa berjangka atau asuransi jiwa berjangka,
- asuransi jiwa seumur hidup
- asuransi dwiguna
- asuransi unit-link.
Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk membeli produk asuransi jiwa, tentunya disarankan agar produk dan perusahaan asuransi jiwa tersebut terdaftar dan diatur oleh OJK. Hal ini untuk mencegah risiko keuangan di masa depan.
Perusahaan asuransi wajib
Perusahaan asuransi wajib adalah perusahaan asuransi yang bertanggung jawab atas pengelolaan Negara sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut data OJK, ada tiga jenis perusahaan asuransi wajib, yaitu PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), PT Jasa Raharja (Persero).
Ketiga perusahaan tersebut memiliki industri yang berbeda. Misalnya, PT Asabri merupakan perusahaan publik yang ikut serta dalam asuransi sosial untuk membayar pensiun para pejabat TNI, Polri, dan Kementerian Pertahanan.
Kemudian ada PT Taspen (Persero) yang merupakan jaminan hari tua dan dana pensiun PNS. Terakhir, PT Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi sosial khusus untuk asuransi kecelakaan. Ketiga asuransi wajib tersebut adalah BUMN atau diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN.
Read : Asuransi Jiwa Sun Life Financial Indonesia
Perusahaan asuransi sosial
Pemerintah memastikan bahwa fasilitas kesehatan dapat diakses oleh semua orang. Melalui amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial, seluruh warga negara Indonesia terjamin kebutuhan kesehatan dan keselamatan hidupnya di tempat kerja.
Maka pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS sebagai perusahaan asuransi sosial yang menjamin warganya mendapatkan perlindungan itu.
Perusahaan asuransi sosial adalah BPJS Kesehatan dahulu PT Asuransi Kesehatan (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan dahulu PT Jamsostek.
Kedua BPJS ini menyelenggarakan program jaminan sosial, seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan jaminan kematian. Besaran iuran peserta dihitung oleh pemerintah.Partisipasi dalam program ini bersifat wajib bagi karyawan dan iuran dipotong langsung dari gaji pemberi kerja.
Perusahaan reasuransi
Reasuransi adalah perusahaan asuransi yang mengasuransikan risiko yang dihadapi oleh penanggung, penjamin emisi atau reasuradur lainnya.
Reasuransi membantu perusahaan asuransi dalam beberapa cara, seperti:
- Memperkuat kapasitas perusahaan asuransi untuk menerima risiko tertentu.
- Meminimalkan penyebaran risiko.
- Mendukung stabilitas laba perusahaan.
- Meminimalkan cadangan teknis yang diperlukan.
- Mengembangkan kegiatan perusahaan dan meningkatkan prinsip profesionalisme dan daya saing perusahaan.
Saat ini, ada enam perusahaan reasuransi yang aktif di Indonesia. Keenam perusahaan asuransi ini terdaftar dan diawasi oleh OJK, yaitu:
- PT Airline Reinsurance Indonesia, Tbk.
- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- PT Reasuransi Internasional Indonesia
- PT Reasuransi Maipark Indonesia
- PT Reasuransi Nasional Indonesia
- PT Tugu Reasuransi Indonesia
Perusahaan asuransi umum
Perusahaan asuransi umum adalah perusahaan yang memberikan pertanggungan terhadap risiko kerugian, kerusakan, biaya tak terduga, kehilangan pendapatan atau kewajiban kepada pihak ketiga yang diasuransikan atau pemegang polis yang mungkin timbul akibat terjadinya suatu kejadian yang tidak terduga.
Dalam pengertian yang sederhana, perusahaan asuransi melindungi dari risiko harta benda, aset, dan aktivitas seseorang yang, selama hidupnya, dapat terkena risiko kehilangan atau kejadian yang tak terduga.
Contoh asuransi umum termasuk asuransi mobil, asuransi properti, asuransi kecelakaan, asuransi perjalanan, asuransi kredit, asuransi kargo, asuransi teknik, asuransi kebakaran, asuransi mikro, asuransi binatang peliharaan.
Bagi Anda yang sedang mencari atau mempertimbangkan untuk membeli produk asuransi umum, tentu disarankan untuk memilih perusahaan asuransi umum yang terdaftar dan diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Nah, seperti itulah penjelasan artikel diatas semoga dapat membantu anda dalam memahami jenis-jenis asuransi di Indonesia.
Read : Tabungan Pendidikan vs Asuransi Pendidikan, Manakah yang Lebih Bagus untuk Anak Anda?
Terima Kasih
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai artikel yang membahas tentang Mengenal Jenis-jenis Asuransi Yang Ada Di Indonesia. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung, dan jangan lupa nantikan informasi terbaru berikutnya hanya di satukalimat.com