Halo sobat satukalimat.com – Pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi menarik seputar Asuransi. Bagi anda yang ingin menggunakan asuransi perlunya mengetahui istilah yang sering digunakan. Langsung saja simak artikel berikut ini yang akan membahas tentang Mengenal Istilah-Istilah Pada Asuransi Yang Wajib Diketahui.
Asuransi adalah salah satu kebutuhan yang sangat penting jika anda menginginkan memiliki keuangan pribadi yang lebih stabil dan sehat. Selain dapat digunakan sebagai dana darurat, kepemilikan asuransi merupakan salah satu yang sebaiknya di prioritaskan.
Dengan adanya Asuransi, keuangan milik pribadi dapat terproteksi dari berbagai risiko kerugian yang mungkin dapat terjadi ketika mendapatkan sebuah kondisi dimana membutuhkan biaya yang sangat besar.
Seperti contohnya, ketika ada anggota keluarga yang sakit dan harus dioperasi, pastinya membutuhkan biaya operasi yang sangat besar atau ketika anggota keluarga yang menggunakan asuransi meninggal dunia akibat kecelakaan sehingga pemasukan keluarga menjadi terhenti.
Selain itu pada saat kondisi pandemi ini membuat kebutuhan berasuransi menjadi semakin meningkat. Dengan adanya risiko terkena penyakit menular covid-19 serta risiko meninggal dunia yang mengancam, membuat pilihan untuk ikut Asuransi menjadi salah satu ikhtiar dalam menjaga kesehatan dan finansial.
Jadi jika anda sekarang ini sedang menimbang untuk menggunakan jasa Asuransi, alangkah baiknya jika terlebih dahulu mengenali berbagai istilah – istilah dalam Asuransi yang wajib diketahui. Dengan mengenal berbagai istilah dalam asuransi setidaknya dapat membuat anda mengetahui lebih lanjut mengenai jasa asuransi yang akan anda gunakan.
Untuk lebih jelasnya istilah – istilah dalam asuransi akan kami jelaskan pada artikel dibawah ini.
Istilah-Istilah Pada Asuransi Yang Wajib Diketahui
Premi Asuransi
Supaya dapat menikmati premi asuransi, pemegang polis diharuskan membayar premi tertentu kepada perusahaan asuransi. Premi ini di artikan sebagai jumlah pembayaran yang telah ditetapkan dan disepakati sebagai biaya pengalihan risiko dari pemegang polis kepada penyedia asuransi.
Jumlah Premi ditentukan oleh Perusahaan Asuransi dan diterima oleh Pemegang Polis. Besarnya premi akan ditentukan oleh banyak faktor. Antara lain, pertanggungan yang ditawarkan oleh Penanggung adalah usia Tertanggung, gaya hidup atau rekam medis Tertanggung, jenis kelamin, tergantung pada pekerjaan Tertanggung.
Jadi semakin lengkap dan luas cakupan, semakin mahal premi umumnya. Begitu juga jika Pertanggungan dianggap berisiko tinggi, maka premi otomatis akan lebih mahal. Pemegang Polis biasanya memiliki pilihan untuk memilih paket pembayaran premi. Seperti Premi Bulanan, Premi Triwulanan, Pembayaran Setengah Tahunan atau Premi Tahunan.
Manfaat Asuransi
Manfaat asuransi ini pengguna asuransi mendapat perlindungan yang diperoleh Tertanggung dan yang diberikan oleh Penanggung. Misalnya, asuransi kesehatan memberikan manfaat untuk biaya perawatan medis, biaya rawat jalan, dan layanan bedah.
Artinya, ketika tertanggung sakit dan membutuhkan perawatan, perusahaan asuransi akan mengganti biaya perawatan medis. Ada juga bentuk dan manfaat ganti rugi seperti yang tercantum dalam jenis rencana kesehatan jenis rumah sakit tunai.
Di bidang asuransi jiwa, manfaat asuransi berupa asuransi tunai. Uang Pertanggungan (UP) adalah jumlah yang akan dikucurkan oleh penyedia asuransi dan dialihkan kepada ahli waris atau ahli waris yang ditunjuk pada saat kematian tertanggung.
Polis Asuransi
Polis asuransi adalah istilah untuk merujuk pada perjanjian kerjasama tertulis antara perusahaan asuransi (penanggung) dan pelanggan pembeli asuransi. Semua polis asuransi baik asuransi jiwa, asuransi kesehatan maupun asuransi kerugian disebut polis asuransi untuk jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.
Untuk mendapatkan perlindungan dari penyedia asuransi, pemegang polis harus membayar premi tertentu yang telah disepakati. Polis juga mencakup ketentuan umum polis, rincian hak dan kewajiban penanggung, pemegang polis, ruang lingkup layanan asuransi yang akan diberikan, satu pasal mencakup pengecualian protektif, satu pasal mencakup hal-hal yang dapat mengesampingkan Polis.
Selain itu, polis asuransi sering menyertakan sampul, ketentuan khusus, serta salinan surat klaim (surat klaim). Polis asuransi mencakup dokumen hukum penting. Oleh karena itu, sebaiknya simpan di tempat khusus yang mudah diakses saat dibutuhkan, misalnya saat ingin mengajukan klaim asuransi.
Asuransi Tertanggung
Maksud dari asuransi tertanggung dalam polis asuransi mengacu pada individu atau pihak yang menerima pertanggungan dari perusahaan asuransi dan mengganti kerugian risiko yang diidentifikasi dalam polis asuransi. Asuransi jiwa mengasuransikan keluarga atau kepala keluarga dari nilai finansial.
Dengan asuransi kesehatan, siapa saja bisa diasuransikan. Baik itu karyawan, anak, istri, orang tua, dan lain – lain. Oleh karena itu, tertanggung akan diberi ganti rugi jika ada risiko yang diasuransikan.
Misalnya, jika kepala keluarga tertanggung meninggal dunia berdasarkan polis asuransi jiwa, jumlah asuransi jiwa akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada ahli waris yang ditentukan dalam polis asuransi. Tertanggung tidak sama dengan pemegang polis.
Tertanggung belum tentu pemegang polis. Misalnya, jika Anda adalah kepala anggota keluarga dengan asuransi kesehatan, Anda disebut pemegang polis dan diasuransikan. Anak Anda yang diasuransikan dan
istri juga disebut tertanggung.
Klaim
Klaim adalah sebuah proses yang diajukan oleh para pemegang polis dengan perusahaan asuransi sebagai perusahaan asuransi, dan memenuhi hak pemegang polis berdasarkan polis. Contoh sederhana : Saya memiliki asuransi kesehatan yang menanggung kehamilan.
Jika suatu saat Anda atau istri anda hamil dan kemudian melahirkan maka perawatan serta proses kelahiran akan ditanggung oleh perusahaan asiransi, Anda dapat mengajukan permohonan manfaat dari perusahaan asuransi kesehatan Anda.
Perusahaan asuransi membayar kompensasi moneter dalam bentuk biaya rumah sakit dan biaya lainnya sebagaimana didefinisikan dalam kontrak asuransi manfaat. Perusahaan asuransi biasanya membatasi durasi asuransi mereka.
Misalnya, dalam kasus asuransi kesehatan, perusahaan asuransi akan membuat hingga klaim dalam waktu 30 hari setelah perawatan oleh tertanggung.
Lapse
Sesuai dengan perjanjian polis, pemegang polis wajib membayar kepada perusahaan asuransi sejumlah 4.444 premi agar dapat terus menarik manfaat asuransi selama masa polis. Sekarang, jika pemegang polis tidak membayar premi yang di wajibkan melebihi masa tenggang (biasanya 45 hari), polis akan otomatis di batalkan atau kadaluarsa.
Hindari pembatalan kontrak dengan memastikan pembayaran premi di lakukan tepat waktu sesuai dengan batas waktu pembayaran yang Anda pilih. Setelah, asuransi tidak akan tersedia lagi. Jika suatu risiko timbul selama berakhirnya masa asuransi, perusahaan asuransi tidak lagi berkewajiban untuk menanggung kerugian tersebut.
Biaya Akuisisi
Biaya Akuisisi merupakan istilah yang digunakan untuk mengacu pada biaya yang harus dibayar oleh pemegang polis untuk menggunakan jasa asuransi sebagai nasabah.
Selain “biaya akuisisi”, biaya yang sama biasanya disebut sebagai, seperti biaya penerbitan polis. Biaya penerbitan polis termasuk dalam. Biaya pembayaran biaya perantara asuransi dan biaya operasional perusahaan asuransi.
Nilai Tunai
Nilai tunai adalah jumlah yang dapat ditukarkan oleh pemegang polis untuk jangka waktu tertentu. Misalnya, produk asuransi jiwa, seperti asuransi pendidikan, biasanya memiliki nilai tunai yang dapat dibayarkan oleh pemegang polis ketika mereka berusia tiga, enam, dan seterusnya.
Asuransi jiwa dan nbsp terkait dengan unit, yaitu asuransi jiwa dengan fungsi proteksi dan investasi, nilai tunai berarti pengembalian investasi dari perwalian investasi yang disetorkan secara teratur oleh pemegang polis.
Nah jadi seperti itulah penjelasan mengenai istilah – istilah asuransi yang dapat kami sampaikan.
Akhir Kata
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai artikel yang membahas tentang Mengenal Istilah-Istilah Pada Asuransi Yang Wajib Diketahui. Semoga bermanfaat dan