satukalimat.com – Halo sobat, kembali lagi bersama admin yang akan memberikan informasi penting. Informasi tersebut mengeai Pendaftaran Banpres BPUM tahap 4 Depok sudah dibuka kembali. Untuk lebih jelasnya masi simak penjelasan tentang Link http://bit.ly/bpumdepok2021 dan Cara Daftar BPUM Tahap 4 Depok dalam artikel ini.
Banpres pada masa pandemi covid-19 ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat di Indonesia, terutama yang terdampak secara langsung yaitu ara pelaku usaha mikro.
Bagi kalian yang belum mendaftar banpres bpum di kabupaten depok diharapkan untuk segera mendaftar bantuan Banpres BPUM dari pemerintah melalui Kemenkop UKM yaitu sebesar 1.2 Juta. Pendaftaran BPUM Tahap 4 Depok yang telah dibuka pada senin 6 September 2021 oleh Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kota Depok.
Read : Persiapan Daftar Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka
Seperti yang diketahui bahwa Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 sudah mulai dilakukan dari beberapa bulan yang lalu. Dan kabarnya akan ada sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha.
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses,” ucap Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Pendaftaran BPUM Tahap 4 Depok dilakukan secara online, melalui link yang sudah disediakan di dalam artikel ini. Jadi pelaku usaha mikro tidak perlu lagi daftar offline dengan mengumpulkan banyak berkas.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Depok menyatakan bahwa ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus terpenuhi oleh pelaku UMKM di Kota Depok sebelum melakukan pendaftaran Banpress BPUM tahap 4 ini. Supaya bisa terdaftar dan menjadi penerima Bantuan BANPRES PUM Tahap 4 sebesar Rp. 1,2 juta.
Read : Link Deak Akun Telegram dan Cara Hapus Akun Telegram

Syarat Daftar BPUM Tahap 4 http://bit.ly/bpumdepok2021
Beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM. Simak berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar sebagai penerima Bantuan UMKM Banpres 2021.
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik);
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan ijin NIB-IUMK/ SIUP (yang masih berlaku) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan / Desa;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
- Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD;
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Calon Penerima bantuan ini adalah para pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit KUR, bukan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN maupun BUMD serta belum pernah menerima bantuan BPUM.
Baca Juga :
- Erp Checklist : Checklist and Best PracticesErp Checklist
- What is Netsuite ERP: A Comprehensive Guide
- Oracle NetSuite ERP is a cloud-based solution
- How NetSuite ERP Stands Out
- Top 10 ERP Software for Manufacturing
Cara Daftar BPUM Tahap 4 http://bit.ly/bpumdepok2021
Bagi kalian yang belum mengetahui cara untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan UMKM BPUM 2021 Tahap 4 Kota Depok. Simak panduan dan langkah-langkah mendaftar Banpres BPUM di bawah ini.
- Kunjungi link resmi banpres BPUM Tahap 4 Depok http://bit.ly/bpumdepok2021
- Kalian akan diarahkan ke form pendaftaran BPUM di google form.
- Isi semua data data diri kalian seperti Nama Lengkap, Nomor KTP (NIK), Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Telepon, Alamat, Email, Nama Usaha, Bidang Usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), dan sebagainya.
Setelah semua data telah terisi dengan benar harap periksa kembali data yang sudah di masukan sebelum lanjut melakukan submit form.
*Note : Berkas yang sudah di upload seperti fotocopy KTP, KK, NIB, foto usaha, SPTJM. Harus di serahkan ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok atau ke Kelurahan setempat.
Akhir Kata
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai Link http://bit.ly/bpumdepok2021 dan Cara Daftar BPUM Tahap 4 Depok, semoga dapat membantu kalianyang ingin mendaftar usahanya supaya mendapatkan bantuan banpress BPUM Tahap 4 ini.