Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak – Asuransi adalah perjanjian kontrak yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu oleh pihak yang terlibat di dalamnya yaitu individu dan perusahaan. Biasanya perusahaan asuransi akan memberikan beberapa pilihan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. Setelah mencapai kesepakatan maka kontrak akan segera dibuat dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Selanjutnya setiap bulannya, pihak pengguna asuransi akan membayar sesuai dengan kontrak yang dilakukan. Meskipun proses perjanjian kontrak dilakukan terbilang sederhana namun hal ini berbanding terbalik ketika Anda melakukan klaim. Banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan klaim karena sedikit kesalahan saja akan membuat perusahaan asuransi menolak klaim yang Anda ajukan.
Nah, untuk itu harus berhati-hati. Dan berikut akan kami bagikan informasi mengenai beberapa penyebab yang membuat klaim ditolak. Silahkan disimak dan jangan sampai Anda melakukan hal tersebut:
Alasan Umum Klaim Asuransi Mobil Sering Ditolak
1. Dokumen Tidak Lengkap
Sebelum melakukan klaim kepada perusahaan asuransi sebaiknya pastikan terlebih dahulu bahwa Anda telah melengkapi berbagai macam dokumen yang diperlukan. Selain itu, tidak semua kejadian dapat di klaim kepada perusahaan asuransi tanpa disertai surat atau dokumen pendukung dari pihak terkait.
Misalnya, dokumen sebagai bukti pendukung bahwa tindakan seperti prosedur CT Scan, MTI, operasi dan rawat inap perlu dilakukan. Dokumen tersebut harus dikeluarkan oleh dokter atau rumah sakit tempat Anda dirawat. Tanpa dokumen tersebut maka kemungkinan besar klaim asuransi yang diajukan akan ditolak oleh perusahaan asuransi.
2. Identitas Berbeda
Apabila identitas yang terdapat dalam dokumen sebagai data pendukung untuk melakukan klaim berbeda dengan identitas yang dimiliki oleh perusahaan asuransi maka akan menyebabkan klaim Anda akan ditolak.
3. Peristiwa yang Disebabkan Karena Tindakan Melanggar Hukum
Yang dimaksud dengan tindakan melanggar hukum yang menjadi penyebab kecelakaan seperti mengkonsumsi narkoba atau alkohol sebelum mengendarai kendaraan bermotor atau usia yang belum cukup dalam mengendarai kendaraan motor.
4. Klaim yang Diajukan Tidak Termasuk Dalam Kriteria Polis
Tidak semua hal dapat di klaim karena polis asuransi memiliki banyak pasal yang memiliki ketentuan mengenai resiko seperti apa saja yang bisa diklaim maka ketika Anda mengajukan klaim terhadap sebuah suatu kejadian di luar ketentuan yang telah disepakati maka secara otomatis klaim Anda akan ditolak.
5. Klaim yang Diajukan Termasuk Dalam Kategori Pengecualian
Yang dimaksud dengan ketegori pengecualian seperti ketentuan yang dibuat oleh perusahaan asuransi bahwa klaim bisa dilakukan sejak enam bulan Anda melakukan pembayaran pertama sehingga apabila Anda melakukan klaim kurang dari enam bulan maka secara otomatis klaim Anda akan ditolak.
6. Polis Sudah Tidak Aktif (Lapse)
Banyak hal yang bisa menyebabkan polis yang Anda miliki menjadi tidak aktif atau di non aktifkan oleh perusahaan asuransi seperti tidak membayar sampai dengan tenggang waktu yang diberikan sehingga secara otomatis atau bisa juga disebabkan karena masa kontrak telah berakhir sehingga secara otomatis Anda tidak bisa lagi melakukan klaim.
7. Manipulasi Data
Terdapat beberapa ketentuan agar asuransi yang diajukan dapat disetujui oleh perusahaan asuransi salah satunya adalah pada saat asuransi diajukan Anda dalam keadaan sehat dan tidak mengandung penyakit berat seperti kanker atau tumor. Jauh sebelum polis diajukan, Anda memiliki penyakit namun agar dapat asuransi dapat diterima oleh perusahaan asuransi maka Anda memanipulasi data dengan menyatakan bahwa Anda sehat secara jasmani dan rohani. Sehingga apabila suatu saat nanti Anda melakukan klaim karena penyakit tersebut maka klaim yang Anda lakukan akan ditolak.
Agar klaim yang diajukan dapat diterima oleh perusahaan asuransi maka terlebih dahulu Anda harus memastikan telah melengkapi seluruh dokumen yang diminta sebagai persyaratan.