Satukalimat.com – Video anak menyetubuhi kucing viral Halo ketemu lagi sama admin nih yang bakalan ngasih informasi-informasi terbaru yang pastinya sayang banget untuk kalian lewatin nih.
Video anak menyetubuhi kucing viral dan menjadi informasi paling menghebohkan selama beberapa hari ini.
Seorang anak sebelas tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia usai depresi akibat aksi perundungan/bully oleh teman-temannya.
Korban di paksa untuk menyetubuhi kucing sambil mereka rekam menggunakan ponsel. Kini video anak menyetubuhi kucing pun viral.
Kasus Video Anak Yang Menyetubuhi Kucing Viral

Video perundungan yang di alami korban itu tersebar ke media sosial. Korban sempat depresi hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Berikut fakta-fakta kasus anak meninggal usai mendapat paksaan menyetubuhi kuncing oleh teman-temannya:
Ibu korban, Ti (39) mengatakan anaknya mengalami sakit keras seminggu sebelum meninggal.
Anaknya mengeluh sakit tenggorokan yang membuatnya enggan makan dan minum. Sementara itu, korban lebih banyak melamun dan murung.
Ti tak menyangka anaknya mendapatkan perundungan, sebab saat itu anaknya hanya mengaku sakit tenggorokan. Bahkan anak keduanya itu sempat muntah begitu diberi minum air putih.
“Kalau ke kami ngakunya sakit tenggorokan dimasukin air saja dimuntahin lagi. Kami bawa ke rumah sakit, tapi meninggal dunia,” ucap Ti.
Video Anak Yang Menyetubuhi Kucing Viral
Ti menyaksikan video yang merekam aksi perundungan terhadap anaknya. Berdasarkan rekaman itu, ia lalu menanyakan alasan mengapa anaknya mau melakukan aksi tersebut.
Korban mengaku terpaksa melakukannya lantaran mendapat tekanan dan pemukulan dari teman sebayanya.
“Anak saya sering ngaku di pukul sama temannya. Tapi mungkin candaan. Anak saya mainnya jauh, Pak. Saya kan ada anak empat jadi susah ngawasinya. Saya juga hancur, Pak, pas lihat videonya,” ujar Ti.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) mengidentifikasi pelaku bully berjumlah empat orang.
“Pelaku terduganya empat orang,” ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Kamis (21/7).
Ato mengatakan KPAID terus mengawal kasus pilu yang dialami bocah 11 tahun tersebut.
Selain mendampingi korban, KPAID juga akan mendampingi dari sisi pelaku, serta mengantisipasi para terduga pelaku juga tidak jadi korban bully lagi setelah kejadian itu.
Akhir Kata
Demikian informasi yang bisa admin berikan semoga informasi diatas bisa bermanfaat untuk kalian semua yang telah membaca artikel ini.