Cara Cek Penerima bsu September 2022

Satukalimat.com – Hallo sobat, jumpa lagi pada kesempatan kali ini yang pastinya bersama admin yang selalu memberikan informasi-informasi yang bermanfaat bagi kalian semua.

Nah, namun untuk pada kesempatan kali ini admin akan membahas mengenai, Cara Cek Penerima bsu September 2022.

Bantuan subsidi Utah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000 mulai mengudara hari ini, Senin (12/9/2022), yang akan dilaksanakan secara bertahap.

Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa BSU 2022 akan cair secara bertahap dengan target 4,36 juta pekerja/buruh.

Dana tersebut diteruskan ke Himbara sebagai bank penyalur melalui KPPN untuk disalurkan ke penerima BSU tahap pertama.

“Alhamdulillah, kami sudah memproses pencairan dana BSU tahap pertama untuk 4,36 juta tenaga kerja dengan anggaran Rp 2,61 triliun,” katanya seperti dikutip, Senin (12/9/2022).

Setelah menerima data penerima BSU tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5,09 juta tenaga kerja, Kementerian Tenaga Kerja melakukan verifikasi, validasi, dan pencocokan data sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Permenaker No.

10/2022 sebagai upaya menjaga akurasi dan akuntabilitas target. Setelah proses tersebut, ada 4,36 juta pekerja yang dapat menerima BSU pada tahap pertama. Berikut cara cek penerima subsidy up a chair (BSU) 2022 mulai hari ini.

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022:

  • Buka laman kemnaker.go.id.
  • Anda harus terlebih dahulu membuat akun pendaftaran dengan klik Daftar Akun.
  • Lengkapi data yang diperlukan
  • Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor handphone yang dicantumkan untuk aktivasi akun
  • Login ke akun Kemnaker Lengkapi biodata pribadi seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  • Cek pemberitahuan
  • Jika terdaftar, terdapat pemberitahuan mengenai status penerima BSU

Sementara itu, untuk ditetapkan sebagai penerima dana BSU, terdapat sejumlah syarat yang sebelumnya harus dipenuhi oleh para pekerja/buruh di Indonesia.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  • Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Sedangkan untuk pekerja/buruh yang berkerja di wilayah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga raturan ribu penuh
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif usaha mikro

Akhir Kata

Mungkin hanya itu saja informasi yang bisa admin sampai kan untuk kalian semua mengenai, Cara Cek Penerima bsu September 2022. Semoga informasi yang telah admin sampaikan ini, bisa bermanfaat bagi kalian semua.